HUKRIM

Simpan Sabu! FK Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo

×

Simpan Sabu! FK Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo

Sebarkan artikel ini

FK dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“FK terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Zaenudin.

Kini, terduga pelaku berikut barang bukti sabu dan perangkatnya, diamankan di Mako Polres Palopo.

Editor: Muh Ishari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *