PALOPO | KATASATU.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo di Kafe Magai, Jalan Opu Tosappaile, Kecamatan Mungkajang, Rabu (27 Agustus 2025).
Sekretaris SMSI Palopo, Andi Polyogama Anthon atau Bang Yoga, menjelaskan audiensi ini bertujuan memperkenalkan pengurus baru sekaligus mempertegas komitmen organisasi dalam menaungi perusahaan media. Ia menegaskan, SMSI berupaya melakukan edukasi, pembinaan, dan memastikan produk jurnalistik sesuai kaidah pers.
“SMSI hadir untuk memastikan perusahaan media yang tergabung bisa segera terverifikasi Dewan Pers. Salah satu syaratnya, pemimpin redaksi wajib memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama,” kata Bang Yoga.