“Ini amanah yang lahir dari semangat kolektif rekan-rekan media di Sidrap untuk bersatu dan membangun organisasi yang lebih tertata. Saya akan jalankan kepercayaan ini dengan sungguh-sungguh,” ungkap H. Ady, Minggu (13/7/2025).
Dalam pelaksanaan tugasnya, H. Ady diminta untuk melakukan pendataan dan klasifikasi media siber yang beroperasi di wilayah Sidrap. Klasifikasi tersebut merujuk pada standar nasional SMSI, mencakup media yang telah terverifikasi secara faktual maupun administrasi, hingga media yang baru berbadan hukum.
Ia juga diberi tanggung jawab untuk menyusun pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) SMSI Sidrap, termasuk restrukturisasi kepengurusan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi riil organisasi di lapangan.