5. PT Vale diminta untuk menghadirkan semua pihak yang terkait dalam hal klarifikasi dan mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari program PKPM ini.
Dalam pertemuan itu, pihak PT. Vale yang diwakili Ichman Laode selaku senior koordinator PPM program dari Eksternal menjelaskan secara umum program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) terkhusus di Kecamatan Wasuponda.
Gambaran umum seperti penetapan kawasan program PKPM di kecamatan Wasuponda serta kedudukan pengurus PKPM Wasuponda yang disebut Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD).
Selain itu, ia juga menjelaskan apa saja sasaran program PKPM setiap kawasan di Kecamatan Wasuponda serta apa saja yang akan dilakukan kedepan terkait program tersebut.
Mengenai penjelasan itu, pihak FKMW menolak dan menilai apa yang dijelaskan pihak PT. Vale hanya gambaran umum dan tidak subjektif terkait lima poin tuntutan masyarakat.
“Kami menolak penjelasan PT. Vale karena tidak menjawab semua tuntutan kami terkhusus soal transparansi anggaran PKPM sejak tahun 2018 sampai 2020,” ungkap Ketua FKMW, Amrung.