DAERAHLUWU

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Penyampaian Kadis DP3A Kepada Masyarakat

×

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Penyampaian Kadis DP3A Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Penguatan Puspaga dan Pembentukan UPTD PPA, Rabu 17 Januari 2024. Foto: Ist

“ Diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu nomor 1 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu nomor 1 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, maka pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya dalam bentuk sosialisasi,” ujar  Sitti Hidayah Made

Tak hanya itu, Sitti Halide juga menambahkan, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan pemahaman dan pengertian tentang bahaya kekerasan pada perempuan dan anak.

Sementara itu, Bupati Luwu, Dr. Basmin Mattayang, dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi sangat penting, ini merupakan program prioritas pemerintah pusat hingga daerah.

“Ada tiga hal penting yang harus dilakukan Tindakan, yakni kekerasan terhadap Perempuan, kekerasan seksual dan masalah stunting yang masuk dalam program skala prioritas pemerintah,” kata H. Basmin Mattayang

Menurutnya, terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak terkadang dilatar belakangi oleh permasalahan ekonomi atau tidak adanya pekerjaan seorang suami sehingga dapat memicu pertengkaran dalam rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *