KATASATU.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 4 Dapil dengan 25 kursi anggota DPRD di Kota Palopo.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan saat gelar sosialisasi hasil penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Palopo tahun 2024, di aula Hotel Palopo Beach, Kecamatan Wara Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/3/2023).
“ Penetapan Dapil dan alokasi kursi ini mengacu pada PKPU nomor 6 tahun 2023,” ujar Abbas Djohan.
Sementara itu, Wali Kota Palopo yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Palopo, Muh Ihsan Asharuddin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan langkah KPU dalam menguatkan demokrasi Indonesia.
“ patut diapresiasi kepada KPU yang telah memelihara nilai-nilai demokrasi kita. Semangat kebersamaan antar lembaga dan pemerintah perlu kita jaga,” ujar Ihsan Asharuddin.
Adapun hasil sosialisasi penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Palopo yakni Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Adi Wijaya menjelaskan terkait alasan penetapan 4 Dapil dan alokasi 25 kursi anggota DPRD Palopo.