“Apabila ada masyarakat menemukan pelanggaran dalam pilkades, kiranya dilaporkan segera kpada pihak terkait. Kalau gangguan kamtibmas, laporkan pada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, jangan main hakim sendiri, berikan pada aparat kemanan yang menanganinya,” sambungnya.
Diinformasikan, kegiatan sosialisasi pilkades tersebut, yang di mulai sekira pukul 09.00 Wita, selesai tepat pada pukul 12.00 Wita,dengan aman dan tertib. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat terbatas oleh forkopimda Kabupaten Luwu, yang dihadiri oleh para Kapolsek jajaran Polres Luwu, dan para camat Se Kabupaten Luwu.
Selama kegiatan berlangsung, peserta sosialisasi menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, dan menyiapkan handsanitizer.