“Sebanyak 300 lembar sudah kita bagikan untuk di tempelkan di kendaraan,” ujar Kasat Lantas, AKP. Muh. Tang saat memimpin kegiatan.
Bukan tanpa alasan, pembagian stiker itu, secara tidak langsung untuk memberikan efek imbauan kepada seluruh warga yang masih tidak menaati aturan prokes.