Lebih lanjut, Kalapas mengatakan, hasil dari panen tersebut akan dijual melalui gerakan one day one prison’s product Lapas Kelas IIA Palopo dan juga diolah untuk konsumsi warga binaan. Dan keuntungan dari hasil penjualan tersebut akan disetorkan dalam bentuk PNBP.
“Dipilihnya ikan lele untuk dibudidayakan ini karena mempunyai nilai jual yang sangat baik dan tergolong cepat dalam pembesarannya. Selain itu juga pemeliharaan tidak terlalu rumit. Ke depannya dengan keberhasilan ini, budidaya ikan lele akan kami tingkatkan lagi,” jelasnya.