Dihadapan awak media, Wakil Ketua KPK Jonanis Tanak, malam tadi, Rabu 11 Oktober 2023, mengatakan, bahwa, penetapan tersangka diperoleh setelah kecukupan alat bukti untuk naik ke tahap penyidikan.
“Satu, SYL Menteri Pertanian 2019-2024, Dua, KS Sekjen Kementerian Pertanian, dan tiga MH, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian,” kata Johanis Tanak yang dikutip dari kanal Youtube KPK, yang berjudul Konfrensi Pers Penahanan Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi di Kementan.