KATASATU.co.id – Memasuki tahap akhir Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Pammana, Pimpinan DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Komisi III DPRD Wajo kunjungi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis 25 Januari 2024.
Selain Pimpinan DPRD Wajo, kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini, Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri, beserta Ketua Komisi III, Taqwa Gaffar dan anggota.
Menurut Taqwa Gaffar, RDTR merupakan perencanaan kawasan agar lebih terperinci dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar mempermudah perizinan dan pembangunan.
“Saat ini perizinan sektor industri, perkebunan, maupun sektor investasi lainnya harus didukung dengan RDTR yang sesuai,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu juga, Pimpinan DPRD Wajo, Komisi III, dan Dinas PUPR Wajo mengusulkan empat Kecamatan lain agar mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR yang ada di Kabupaten Wajo, antara lain Kecamatan Tempe, Keera, Gilireng, serta Pitumpanua.