LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, tegur langsung warga yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga binaan, Rabu (24/2/2021).
Hal itu dilakukan Serda Hamka saat melihat warga Desa Hoyane, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara yang tidak memakai masker.
“Teguran ini bukan tanpa alasan, bahkan kita sudah sering sampaikan, tapi masih tidak di indahkan,” kesal Babinsa.
Meski sanksi sosial kerap diberikan, namun masih saja ada beberapa warga yang tidak mematuhi aturan Prokes.
“Aturan ini demi keselamatan kita bersama, agar terhindar dari ancaman dan bahaya wabah Covid-19,” tambah Serda Hamka.
Lebih jauh, disampaikan Babinsa dimana gejala dari wabah Covid-19 bisa saja sudah ada dalam diri kita, tanpa kita sadari. (Red)