Tak Terima Ditegur, Developer Kayana Aniaya Tim Teknis Proyek

SENGKANG – Proyek pembangunan perumahan Kayana Royal Mansion yang terletak di Jalan Jati, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo terhenti sementara.

Hal tersebut disebabkan Estimator Proyek, Muh Erlan Nugraha dan Site Manager, Muh Ryan Afrizal dianiaya oleh pihak developer, Jumat (16/7/2021).

“Kami melihat ada pengerjaan yang cacat dan tidak sesuai gambar rencana, sehingga selaku estimator di proyek ini kami berhak menegur,” kata Erlan saat dihubungi via telepon.

Karena tidak terima ditegur kata Erlan, pihak developer yang berjumlah 3 orang tersebut kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.

Akibat penganiayaan tersebut Erlan mengalami pendarahan di hidung serta memar di dada.

“Kami sudah visum di Rumah Sakit Lamadukelleng,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Sementara Ryan yang juga menjadi korban penganiayaan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tempe, Kabupaten Wajo.

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima pihak kepolisan di Polsek Tempe,” ujar Ryan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *