SENGKANG – Proyek pembangunan perumahan Kayana Royal Mansion yang terletak di Jalan Jati, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo terhenti sementara.
Hal tersebut disebabkan Estimator Proyek, Muh Erlan Nugraha dan Site Manager, Muh Ryan Afrizal dianiaya oleh pihak developer, Jumat (16/7/2021).
“Kami melihat ada pengerjaan yang cacat dan tidak sesuai gambar rencana, sehingga selaku estimator di proyek ini kami berhak menegur,” kata Erlan saat dihubungi via telepon.