Tambang Emas Diduga Beroperasi Secara Ilegal, APH Diharap Bertindak Tegas

Alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tambang di Desa Onondoa Rampi Luwu Utara Sulsel. Foto : Ramon Dasinga. Jumat 25 November 2022.

KATASATU.co.id – Aktivitas pertambangan emas yang diduga beroperasi secara ilegal kembali terlihat di Desa Onondoa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, hal tersebut diungkapkan oleh Ramon Dasinga Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (IPMR).

Menurut, Ramon Dasinga, dugaan aktivitas tambang yang beroperasi secara ilegal itu, diduga kuat diback-up oleh sejumlah oknum, baik dari kalangan masyarakat lokal Rampi, maupun dari oknum aparat kepolisian, juga dari pihak politisi mulai dari politisi lokal hingga politisi senayan.

“Kami menduga, aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Rampi yang disinyalir beroperasi secara ilegal itu, kembali terlihat sejak bulan April 2022, itu kami menduga kuat adanya back-up oleh sejumlah pihak, baik dari oknum masyarakat lokal Rampi, maupun oknum aparat kepolisian, termasuk sejumlah oknum politisi lokal hingga politisi Senayan,” terang Ketua Umum PB IPMR dalam keterangannya ke media katasatu.co.id Jumat 25 November 2022 siang.

Selain itu, alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cokroaminoto Palopo (FKIP-UNCP) ini menegaskan, para terduga pelaku tambang yang diduga ilegal itu, melakukan aktivitas ilegalnya yang merusak dan mencemari lingkungan hidup, sudah ditegur berulangkali oleh warga setempat, bersama para pemangku adat di Rampi juga pemerintah Desa Onondoa, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui dinas terkait, bahkan oleh Bupati Luwu Utara sendiri, Indah Putri Indriani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *