Tambang Ilegal, Kapolri Keluarkan Perintah Tangkap Ismai Bolong

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

KATASATU.co.id – Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah mengeluarkan perintah kepada anak buahnya untuk segera menangkap mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Ismail Bolong.

Diduga menjadi beking tambang ilegal di Wilayah Kalimantan Timur, menjadi alasan Kapolri mengeluarkan perintah untuk segera menangkap Ismail Bolong.

“Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Jendral Polisi Listy Sigit Prabowo pada Jumat, 18 November 2022, yang dilansir dari tempo.co

Mantan anggota Sat Intelkam, Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik, setelah video pengakuannya sebagai pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral di berbagai media sosial pada awal November lalu. Ismail mengatakan, menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Trader batu bara asal Surabaya itu diduga sering beranjangsana ke beberapa pejabat Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *