Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengaku telah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam Polri, tentang pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota, hingga pejabat Polri pada Februari lalu 2021. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur kala itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.
“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.
Tambang ilegal batu bara yang hingga kini diduga marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.
Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.