WAJO | KATASATU.co.id – Komisi I DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat terkait rencana mutasi ASN oleh Pj Bupati Wajo.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amshar A. Timbang yang dilaksanakan di Gedung DPRD Wajo, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat, 01 November 2024.
Menurut Amshar menjelaskan bahwa RDP ini adalah respons terhadap disposisi pimpinan DPRD.
“Hari ini, kami mengadakan RDP untuk membahas aspirasi yang disampaikan Koalisi Aksi Mahasiswa dengan pihak eksekutif,” ujarnya.
Plt Kepala BKPSDM Wajo, Syamsul Bahri, memberikan apresiasi kepada Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat atas penyampaian aspirasinya.
Syamsul Bahri menekankan bahwa aspirasi ini merupakan bentuk pengawasan penting bagi BKPSDM dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengawasi kinerja kami,” ungkapnya.
Syamsul Bahri menambahkan bahwa saat ini ada enam OPD yang jabatan pimpinannya kosong. Ia menegaskan pentingnya pengisian jabatan tersebut untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat.