Terkait hal tersebut, ACM dan sejumlah tokoh yang hadir dalam konferensi Pers di Warkop Ruko Tua di Jalan Andi Djemma itu memberikan kesempatan 3 X 24 jam kepada pemilik akun medsos facebook Hari Kusuma Bahari untuk segera meminta maaf.
“Kalau memang pemilik akun medsos facebook Hari Kusuma Bahari tidak meminta maaf dalam waktu 3 x 24 jam, saya pun akan melapor di Polres, saya keberatan terhadap pernyataan yang ada di facebook”, tegasnya.
Sementara itu perwakilan dari New Forkot dan KBPPP akan melakukan hal yang sama, yaitu akan mengambil langkah – langkah hukum jika dalam waktu yang diberikan tidak meminta maaf kepada pihak – pihak yang dimaksud dalam komentar yang di postingnya.
Sebelumnya temu silaturahmi yang diadakan di kediaman ACM pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023 ini merupakan acara terbuka yang dihadiri Pj Walikota Palopo Asrul Sani, anggota FKPPI, Pemuda Panca Marga (PPM), serta beberapa komunitas warkop yang eksis di Kota Palopo, seperti Warkop Pantilang, Pojok, Klindoro, Ruko Tua, Dg Sija, Kampis, Warkop Cappo, Kedai 27, Oto Teknik Cafe.