“Kita harus waspada utamanya yang mempunyai anak-anak muda khususnya, Kita harus bisa mengontrol pergaulan dan aktivitas anak kita, karena narkoba mempunyai banyak modus untuk menjerat pengguna.
Saat ini juga ada proses rehabilitasi para pengguna narkoba, bagi pecandu narkoba yang belum diproses hukum yang disertai surat pernyataan untuk mengikuti rehabilitasi bagi proses penyembuhan bagi pecandu narkoba ini.
“Untuk itu saya mengajak kepada Jamaah Subuh untuk senantiasan bersinergi bersama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif khususnya diwilayah Kabupaten Soppeng”.tutup AKBP Muh. Yusuf.
Dalam kegiatan turut hadir mendampingi PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, PJU dan Personil Polres Soppeng, Babinsa Kelurahan Ompo serta Jamaah Masjid Miftahul Khaer Lawo.