GOWAHEADLINE NEWSHUKRIM

Tegas! APK Indonesia Minta Pihak Terkait Bongkar Mafia Tanah di Gowa, Jangan Halangi Penyelidikan

×

Tegas! APK Indonesia Minta Pihak Terkait Bongkar Mafia Tanah di Gowa, Jangan Halangi Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan program PTSL, pengubahan status tanah hak guna bangunan yayasan menjadi milik pribadi, serta penerbitan sertifikat di atas lahan warga yang memiliki dokumen resmi. Tak hanya itu, warga yang mempertahankan haknya justru menerima somasi tanpa dasar hukum yang sah.

APK Indonesia menilai pola ini merupakan bentuk nyata dari obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 221 KUHP, di mana setiap tindakan yang bermaksud menggagalkan atau menekan proses hukum merupakan tindak pidana serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *