PALOPO | KATASATU.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin Aipda Ronald Effendy amankan seorang wanita berinisial HS (36), di Dusun Salupatani Desa Padang Kalua Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada hari Senin 27 Mei 2024.
Wanita HS (36) yang diketahui kesehariannya sebagai (Ibu Rumah Tangga) IRT, diamankan lantaran diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur di Jl.Puang H.Daud Kelurahan Tompotikka Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel.