Hasil dari penyelidikan itu Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil amankan terduga pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor.
“Saat dilakukan interogasi terduga pelaku HS, mengakui perbuatannya telah melakukan dugaan pencurian Sepeda Motor. Adapun alasan terduga pelaku nekat melakukan pencurian tersebut, terdesak untuk membayar utang Pinjaman Online (Pinjol) serta untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi.