Terdesak Bayar Utang Pinjol, IRT Diamankan Resmob Polres Palopo

Gambar Ilustrasi/internet. Senin 27 Mei 2024.

Hasil dari penyelidikan itu Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil amankan terduga pelaku.  Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor.

“Saat dilakukan interogasi terduga pelaku HS, mengakui perbuatannya telah melakukan dugaan pencurian Sepeda Motor. Adapun alasan terduga pelaku nekat melakukan pencurian tersebut, terdesak untuk membayar utang Pinjaman Online (Pinjol) serta untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *