“Setelah menerima laporan, tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, lakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku, yang diketahui berinisial HS. Dalam penyelidikan ini tim Resmob mendapatkan informasi, jika terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Salupatani Desa Padang Kalua Kabupaten Luwu,” sambungnya.
Hasil dari penyelidikan itu Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil amankan terduga pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor.