“Saat dilakukan interogasi terduga pelaku HS, mengakui perbuatannya telah melakukan dugaan pencurian Sepeda Motor. Adapun alasan terduga pelaku nekat melakukan pencurian tersebut, terdesak untuk membayar utang Pinjaman Online (Pinjol) serta untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi.
Terdesak Bayar Utang Pinjol, IRT Diamankan Resmob Polres Palopo
