HEADLINE NEWSHUKRIM

Terduga Pelaku Judi Online 11 Orang Diamankan, Omzetnya 10 Miliar

×

Terduga Pelaku Judi Online 11 Orang Diamankan, Omzetnya 10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Konfrensi Pers penangkapan terduga pelaku judi online oleh Polda Metro Jaya. Foto : Divisi Humas Polri. Rabu 1 Mei 2024.

KATASATU.co.id – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku judi online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sedikitnya ada 11 orang terduga pelaku judi online yang berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya, dengan peran yang berbeda-beda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *