KATASATU.co.id – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) oleh Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku judi online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sedikitnya ada 11 orang terduga pelaku judi online yang berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya, dengan peran yang berbeda-beda.