PALOPO | KATASATU.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangerakko, AIPTU Ruslan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kakao yang sering meresahkan warga di wilayah binaannya, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Pengamanan tersebut berhasil dilakukan berkat kerjasama antara AIPTU Ruslan bersama Kanit Resum Polres Palopo, IPDA Suwadi, serta laporan dari beberapa warga yang telah kehilangan kakaonya.
Menurut AIPTU Ruslan, salah satu korban yakni Sulaeman mengaku jika dirinya telah kehilangan kakao yang ia jemur sekitar 10 kg pada Selasa 18 Juni 2024 lalu.
Sementara korban lainnya yaitu, Hasta Bulu mengaku jika dirinya kehilangan kakao yang ia jemur sebanyak 50 kg di lorong samping SPBU Ahmad Razak.