“Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan dia juga mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.
“Atas kejadian tersebut,terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Palopo. Sedangkan korban mengalami kerugian sebesar 3 Juta Rupiah,” Pungkasnya.