KATASATU.co.id – Personil Polsek Wara Utara Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku penyerangan dan pengrusakan yanki, FH (19 thn), dan SA (16 thn), yang merupakan siswa Sekolah SMA di Kota Palopo. Tawuran terjadi antar kelompok pemuda, di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, pukul 01:00 Wita dini hari, Sabtu, 01/10/2022.
Informasi yang dihimpun dari tim redaksi katasatu.co.id, kejadian antar dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran yakni pemuda Lingkup Perumahan Pepbari dengan kelompok pemuda Lingkup Dusun Tirosomba.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Polres Palopo Ipda G. Silalahi mengatakan, menerima laporan dari warga sekitar tempat kejadian perkara penyerangan dan pengrusakan oleh sekelompo, sehingga kami langsung menuju Tempat Kejadian.