PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dari rekaman CCTV Alfamidi di Jl. Dr. Ratulangi, Kota Palopo, Rabu (19/5/2021).
Dari rekaman tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku US (46) di kosnya. Alhasil ditemukan sejumlah barang bukti hasil curiannya.
“Ada berbagai jenis makanan ringan, sirup, minyak goreng 4 bungkus takaran 2 liter dan handbody,” kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono.

















