HUKRIM

Terekam CCTV IRT Diamankan Polisi Gasak Barang di Alfamidi

×

Terekam CCTV IRT Diamankan Polisi Gasak Barang di Alfamidi

Sebarkan artikel ini

“Terduga pelaku menyimpan hasil curiannya di dalam hijabnya yang berukuran panjang dan tas gantung yang dipakainya,” tutup Edi.

Dari aksinya tersebut terduga pelaku dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Muh Ishari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *