” SMSI ini adalah salah satu organisasi konstituen Dewan Pers, merupakan wadah Perusahaan Pers, khususnya pada perusahaan media Siber (online). Insyaallah, bersama rekan-rekan pemilik perusahaan media Siber, yang sudah menyatakan kesiapannya bergabung bersama kami, amanah ini akan kita laksanakan berdasarkan arahan Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, dengan berpedoman pada anggaran dasar organisasi, UU Pers, dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” ujar Awi, Senin, 14 Juli 2025.
” Saat ini, sudah ada delapan perusahaan media Siber (online) bergabung, dan dalam waktu dekat, sesuai amanah ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, secepatnya, kami akan adakan musyawarah menyusun struktur kepengurusan, mohon doa, support dan dukungannya. Ayo teman-teman Insan Pers, kita jaga integritas dan marwah Pers khususnya di Kota Palopo,” tambahnya.