“Naskah akademiknya sudah lengkap, secepatnya kita tentukan kapan jadwal pengkajiannya,” sebut Bogi Harto Tahir.
Bogi Harto Tahir menambahkan, jika di tahun 2023 ini pihaknya telah mengesahkan dua Ranperda, yakni Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.