LUWU UTARA – Babinsa Koramil 1403-12 Masamba Desa Lapapa Serda Sabidin lakukan mediasi kepada warga binaannya atas kesalahpahaman yang terjadi di Dusun Pallawa, Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 13.30 Wita, Selasa 20/7/2021).
Saat di konfirmasi via WhatsApp oleh tim liputan katasatu.co.id, Serda Sabidin membenarkan hal tersebut telah terjadi di wilayah binaannya.
“Kronologisnya, diduga hewan ternak (ayam) milik Rudi (59) masuk kedalam sawah Salmin (39) yang sementara sawah tersebut sementara dalam pembibitan benih padi,” katanya
“Kedua belah pihak ini sudah kami pertemukan dan masalah tersebut sudah di selesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa Lapal,” sambungnya.
“Setelah dilakukan mediasi, mempertemukan kedua belah pihak, disepakati tidak ada lagi melepas hewan ternak, apabila masuk kedalam sawah pada saat pembibitan, itu berati ternak milik bersama,” tutup Serda Sabidin.
Dalam mediasi tersebut, turut hadir Kepala Desa Lapapa, Masrong, Bhabinkamtibmas Desa Lapapa Bripka Rais, Ketua BPD Desa Lapapa Muslimin, Sekdes Lapapa Rully Sudiharto, serta Kadus Pallawa Desa Lapapa Usman.