“Kronologisnya, diduga hewan ternak (ayam) milik Rudi (59) masuk kedalam sawah Salmin (39) yang sementara sawah tersebut sementara dalam pembibitan benih padi,” katanya
“Kedua belah pihak ini sudah kami pertemukan dan masalah tersebut sudah di selesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa Lapal,” sambungnya.