“Setelah dilakukan mediasi, mempertemukan kedua belah pihak, disepakati tidak ada lagi melepas hewan ternak, apabila masuk kedalam sawah pada saat pembibitan, itu berati ternak milik bersama,” tutup Serda Sabidin.
Dalam mediasi tersebut, turut hadir Kepala Desa Lapapa, Masrong, Bhabinkamtibmas Desa Lapapa Bripka Rais, Ketua BPD Desa Lapapa Muslimin, Sekdes Lapapa Rully Sudiharto, serta Kadus Pallawa Desa Lapapa Usman.