Terkait Sengketa Tanah Warisan, Warga Sengkang Cari Keadilan di Gedung DPRD Wajo

Diskusi warga Sengkang bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto di gedung DPRD Kabupaten Wajo, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin 01 Juli 2024. Foto : Arisal

WAJO | KATASATU.co.id – Tiga warga Sengkang datangi gedung DPRD Kabupaten Wajo di Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin 01 Juli 2024.

Kedatangan warga tersebut dipimpin oleh Dedi Kurniawan yang ingin mengadu terkait sengketa tanah warisan dan diterima langsung Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Elfrianto.

Selaku ahli waris, Dedi Kurniawan mengungkapkan masalah tanah milik kakeknya yang kini sedang dalam proses pembangunan oleh Toyota Kalla.

“Kami ke sini untuk mencari keadilan. Karena tanah milik kakek kami sudah dibangun, padahal prosesnya masih berjalan dan belum ada putusan,” ungkapnya.

Dedi Kurniawan meminta agar DPRD Wajo memanggil seluruh pihak terkait, terutama pihak pertanahan untuk bersama-sama mencari solusinya sehingga permasalahan yang dialaminya dapat terselesaikan dengan adil.

“Semoga dari tangan-tangan anggota DPRD bisa ada solusi yang terbaik dari permasalah kami,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Elfrianto menyatakan jika pihaknya akan membawa perkara tersebut ke komisi terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *