WAJO | KATASATU.co.id – Tiga warga Sengkang datangi gedung DPRD Kabupaten Wajo di Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin 01 Juli 2024.
Kedatangan warga tersebut dipimpin oleh Dedi Kurniawan yang ingin mengadu terkait sengketa tanah warisan dan diterima langsung Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Elfrianto.
Selaku ahli waris, Dedi Kurniawan mengungkapkan masalah tanah milik kakeknya yang kini sedang dalam proses pembangunan oleh Toyota Kalla.
“Kami ke sini untuk mencari keadilan. Karena tanah milik kakek kami sudah dibangun, padahal prosesnya masih berjalan dan belum ada putusan,” ungkapnya.
Dedi Kurniawan meminta agar DPRD Wajo memanggil seluruh pihak terkait, terutama pihak pertanahan untuk bersama-sama mencari solusinya sehingga permasalahan yang dialaminya dapat terselesaikan dengan adil.
“Semoga dari tangan-tangan anggota DPRD bisa ada solusi yang terbaik dari permasalah kami,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Elfrianto menyatakan jika pihaknya akan membawa perkara tersebut ke komisi terkait.