“Kami ke sini untuk mencari keadilan. Karena tanah milik kakek kami sudah dibangun, padahal prosesnya masih berjalan dan belum ada putusan,” ungkapnya.
Dedi Kurniawan meminta agar DPRD Wajo memanggil seluruh pihak terkait, terutama pihak pertanahan untuk bersama-sama mencari solusinya sehingga permasalahan yang dialaminya dapat terselesaikan dengan adil.
“Semoga dari tangan-tangan anggota DPRD bisa ada solusi yang terbaik dari permasalah kami,” harapnya.