Sementara itu, Yahya selaku korlap aksi, juga menyuarakan, bahwa, beberapa kapal tongkang, hingga aksi unras dilakukan, masih dalam tahap antrian untuk sandar menuju tahap pemuatan.
“Kami dari lembaga Pemuda Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Kolaka Utara, akan kembali melakukan aksi di depan Kantor dan Tersus PT Kasmar Tiar Raya esok hari pada hari Selasa 13 Agustus 2024, dengan massa aksi yang lebih besar,” ungkap Yahya, korlap aksi unjuk rasa.
“Selain itu, kami menyampaikan secara tegas, bahwa dalam kurun waktu 2 x 24 jam Kapolres Kolaka Utara tidak mengambil tindakan untuk memberhentikan aktifitas pertambangan yang ada di PT Kasmar Tiar Raya, sebagaimana dari tuntutan yang kami sampaikan pada saat unjuk rasa, maka kami akan melayangkan surat somasi ke Polda Sulawesi tenggara dan Mabes Polri, dilengkapi bukti-bukti alat berat, dan hasil investigasi lainnya, yang kami miliki,” tegas Yahya, korlap aksi unjuk rasa.