Tersangka Penganiayaan di Polres Palopo Tidak Ditahan Secara Fisik

Ilustrasi kekerasan perempuan | Gambar tim editing katasatu.co.id. Selasa, 22 Agustus 2023.

KATASATU.co.id – Korban dari kasus dugaan penganiayaan, seorang perempuan berinisial ES (36) mengaku khawatir, setelah mengetahui terduga pelaku Naswandi (34) yang merupakan salah satu oknum Tim Videografer yang dipekerjakan Polres Palopo, tidak dilakukan penahanan secara fisik, pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 16 Agustus 2023.

Korban mengaku sudah ada dua orang temannya, menyampaikan pesan yang mengandung unsur membahayakan keselamatan korban. Diketahui, orang yang menyampaikan hal tersebut, juga merupakan teman dari terduga pelaku.

“ Sudah dua orang yang sampaikan kepada saya, hati-hati saja jangan sampai dia (Naswandi) berbuat nekat, karena sudah di lapor, dan sudah ditetapkan tersangka, jangan sampai dia tabrak dijalan baru lari,”  kata korban ES. Selasa 22 Agustus 2023.

“ Saya tau persis sifat dan karakternya, tidak main-main kalau marah. Kemarin (Senin, 21/08/23) saya didampingi penasehat hukum saya, untuk ketemu penyidik dan kasat reskrim, namun jawaban kasat reskrim malah membuat saya makin was-was, karena dia bilang, kalau dia berbuat laporkan lagi, kami akan proses hukum,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *