“ Agar operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya berlalulintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama mencegah dalam penanganan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan, dalam Operasi Keselamatan 2022 ini mari berpedoman pada protokol kesehatan dan utamakan keselamatan dan keamanan dengan mempedomani SOP dalam pelaksanaan penindakan / tugas di lapangan.
“Perlu saya tekankan, Laksanakan tindakan terhadap pelanggaran prioritas seperti 1) Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, 2) Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, 3) Berboncengan lebih dari 1 orang, 4) Tidak menggunakan helm SNI Penggunaan helm SNI, 5) Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alcohol, 6) Melawan arus dan 7) Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.