Tidak Dilengkapi Surat-surat, Timsus Polres Palopo Amankan 18 Sepeda Motor

Timsus Polres Palopo saat melakukan penerbitan kendaraan sepeda motor di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Minggu 3 April 2022. Foto : Dedy Ariyanto (Awi)

Mendapatkan informasi adaya keramaian yang diduga akan ada aksi balapan liar, Tim Khusus (Timsus) Polres Palopo yang dipimpin oleh IPTU Majid langsung bergerak, membubarkan anak-anak remaja tersebut, yang dinilai sudah meresahkan pengendara dan masyarakat lainya.

“Kita dapat informasi dari masyarakat, sehingga kita langsung bergerak, menyisir lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti di sekitar Lapangan Pancasila, Pasar Niaga Palopo (PNP), dan juga di Tanjung Ringgit,” tutur IPTU majid. Minggu, 3 April 2022.

Timsus Polres Palopo saat melakukan penerbitan kendaraan sepeda motor di Lapangan Pancasila Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Minggu 3 April 2022. Foto : Dedy Ariyanto (Awi)

Dibeberapa lokasi, Timsus Polres Palopo mengamankan sedikitnya 18 unit Kendaraan sepeda motor, yang dianggap memenuhi syarat akan melakukan aksi balap liar.

“Dari 18 kendaraan tersebut sudah memenuhi syarat akan terlibat balap liar karena menggunkan knalpot racing, tanpa perlengkapan kendaraan, seperti tidak ada Kaca Spion, tidak ada plat kendaraan, serta tidak dapat memperlihatkan surat – surat kendaraan, terlebih utama SIM,” ungkap IPTU majid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *