Tidak Terima Satu Pelaku Dibebaskan, Penasehat Hukum Qalfi Buka Suara

Ibu korban, Tuti Handayani (39) didampingi kuasa hukum Lukman S Wahid, dirumah kediaman almarhum Qalfi di Jalan DR Ratulangi, Kamis 28 Desember 2023. Foto: Fatmawati

“Karena merasa dikejar dan terancam keselamatannya, Muhammad Calvi lalu belok ke kanan ke tempat keluarganya dan Polsek (Perumnas) terdekat untuk meminta perlindungan, tapi karena tergesa gesa di tengah jalan dia tertabrak oleh orang lain, lalu dia tewas di tempat, kira-kira begitu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lukman S Wahid menuturkan ketika Muhammad Calvi sudah tewas, masyarakat yang ingin menolongnya di halang-halangi oleh 6 orang itu yang juga sudah tiba di lokasi.

“Bahkan ada 1 (satu) masyarakat (penjual gorengan) sempat dibusur, sehingga masyarakat yang lain ketakutan untuk menolong, jadi dia dikejar oleh orang yang diduga begal,” tuturnya.

Dari ke enam orang itu, Lukman S Wahid mengatakan jika Polres Palopo hanya menetapkan dua terduga pelaku, yakni I dan I. Hal tersebut membuat keluarga korban merasa tidak adil, karena empat orang lainnya juga harus dinyatakan tersangka.

“Dua orang ditetapkan tersangka merupakan anak-anak dibawah umur, yang satu  membawa senjata tajam, satunya lagi membusur masyarakat yang akan menolong Muhammad Calvi, sementara teman-teman lainnya ikut mengejar dan menghalangi masyarakat,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *