Tidak Terima Satu Pelaku Dibebaskan, Penasehat Hukum Qalfi Buka Suara

Ibu korban, Tuti Handayani (39) didampingi kuasa hukum Lukman S Wahid, dirumah kediaman almarhum Qalfi di Jalan DR Ratulangi, Kamis 28 Desember 2023. Foto: Fatmawati

Kuasa Hukum dari Muhammad Calvi juga menegaskan jika korban dan di duga pelaku tidak saling mengenal, serta tidak memiliki masalah apapun.

“Ketika kita harapkan anak anak begal ini, kalau bahwa para anak anak begal ini tidak diberikan pelajaran, entah itu sanksi pidana, pembinaan maka kejadian seperti ini bisa saja terulang di tempat lain,”  tegasnya.

“Tanggung jawab hukum terhadap tewasnya baik langsung dan tidak langsung ini terhadap Calvi, bukan hal semata mata pada 2 orang yang saat ini ditahan. Dan, kasus ini sebenarnya menarik,”  pungkasnya.

Untuk diketahui, Muhammad Calvi Pradita Hasyim (Almarhum), pernah mengibarkan bendera Merah Putih, saat diberikan kepercayaan menjadi pasukan pengibar bendera tahun 2022.

Sementara itu, Ibu korban, Tuti Handayani (39) merasa keberatan dengan keputusan tersebut.

” Saya berharap keenam pelaku tersebut dijadikan tersangka pengancaman kepada anaknya, agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucap ibu korban saat ditemui di kediamannya

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *