“Secara spontan, massa aksi bereaksi, menghalangi kendaraan yang menerobos itu, dan berujung pada pengrusakan kendaraan perusahaan, dan penganiayaan kepada sopir, namun itu semua reaksi spontan dari massa aksi, akibat tindakan penerobosan barisan massa aksi dan penabrakan,” sambungnya.
“Akibatnya, massa aksi langsung di amankan, dan sampai hari ini belum juga di bebaskan, padahal kita telah menempuh langkah-langkah Restorative Justice, atau kesepakatan damai antara dua belah pihak,” terang Muh. Iqbal.
Sebagai bentuk aksi solidaritas, dan respon terhadap peristiwa di kabupaten Luwu Timur itu, Koalisi Advokasi Masyarakat Lingkar Tambang PT Vale Indonesia,Tbk, yang berada di Kota Palopo, menggelar aksi long march, dari perempatan Lapangan Gaspa, menuju Polres Kota Palopo, sembari berorasi.
Untuk memastikan aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi tersebut, sekira pukul 11.29 Wita, tim redaksi Katasatu.co.id, mencoba untuk konfirmasi via telfon celular, AKP Muhammad Warpa Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, namun sayangnya tidak ada respon. Lanjut pada pukul 13.10 Wita, juga dilakukan panggilan telfon celular dan lagi-lagi tidak ada respon, meski ada suara berdering.