Tiga Aktivis di Lutim Dikabarkan di Tahan, Kasat Reskrim Memilih Bungkam

Koalisi Masyarakat Lingkar Tambang PT Vale Indonesia Tbk (KAMAR-LTVI) saat gelar aksi unjuk rasa dan Long March dari Lapangan Gaspa hingga Polres Palopo di Jalan Opu Tosapaile Kelurahan Boting Kecamatan Wara, Kota Palopo Sulsel. Jumat, 1 April 2022. Foto : Istimewa.

Sebelumnya, telah dilakukan upaya konfirmasi via pesan singkat whatsapp sekira pukul 10.38 Wita, yang juga hingga berita diterbitkan belum mendapatkan respon.

Sementara itu, wakil jenderal lapangan Komang Jordi dalam orasinya juga meneriakkan, aspirasinya, bahwa masyarakat lingkar tambang hanya mempertahankan hak, dan ruang hidupnya.

“Aksi unjuk rasa di Kota Palopo ini kita lakukan, sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan kita, karna sampai hari ini pihak Polres Luwu Timur belum juga membebaskan aktivis yang ditahan, padahal antara korban dan tersangka telah bersepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

“Tuntutan kami, adalah copot Kapolres Luwu Timur, copot Kasat Reskrim Luwu Timur. Dan kami Meminta kepada Kapolda Sulsel agar kira mengambil alih kasus kawan ulla dan dkk. Karna aliansi yang tergabung dalam Koalisi Linkar Tambang PT Vale Indonesia, mengangap bahwa Kapolres Luwu Timur dan Kasat Reskrimnya tidak pofesional dalam menjalankan tugas sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan masyarakat. Luwu timur,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *