PALOPOPOLITIK

Tiga Komisioner KPU dan Calon Walikota Ditetapkan Tersangka oleh Gakumdu

×

Tiga Komisioner KPU dan Calon Walikota Ditetapkan Tersangka oleh Gakumdu

Sebarkan artikel ini
AKP Supriadi Kasi Humas Polres Palopo. dok.katasatu.co.id

“Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara,” kata AKP Supriadi. Kamis 17 Oktober 2024.

Tiga komisioner KPU Palopo  yang ditetapkan tersangka yakni Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, Muhatzir M Hamid, dan Trisal Tahir Calon Walikota Palopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *