“Ini dalam dalam rangka keamanan dan kenyaman bersama seluruh masyarakata agar terciptanya ketetraman diwilayah Kelurahan Pajelasang,” katanya.
Sambung Bhabinkamtibmas, terkait aturan Protokol Kesehatan (Prokes) juga tak luput dari pembahasan bersama perangkat Kelurahan, dimana setiap warga wajib mematuhi aturan tersebut.