PALOPO — Atas nama Tiga Pilar Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Personel Koramil 1403-06/Palopo dampingi pihak Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Palopo distribusikan Zakat kepara warga kurang mampu, Minggu (9/5/2021).
Proses serah terima Zakat dari para Muzakki (wajib zakat) melalui Baznas untuk disalurkan ke 48 para kaum Mustahik (penerima zakat) digelar di Kantor Kelurahan To’bulung.
“Pendampingan ini sekaligus wujud peran aktif dan sinergitas tiga pilar, khususnya personel Koramil 1403-06/Palopo bersama warga kurang mampu diwilayah binaan,” kata Sertu Imran.
“Bantuan Zakat Fitrah ini juga merupakan hal wajib sekali setahun, bagi setiap umat Muslim dibulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri” tambahnya.
Disela-sela pendampingannya, Sertu Imran sekaligus mensosialisasikan tentang aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dan larangan mudik kepada warga.
“Tetap ikuti aturan pemerintah termasuk prokes dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.