Tiga Pilar To’bulung Dampingi Baznas Salurkan Zakat ke 48 Kaum Mustahik

Zakat berupa 1 karung beras seberat 10 kilogram, masing-masing KK juga berhak mendapat uang tunai Rp300 ribu.

Editor : Muh Ishari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *