Disela-sela pendampingannya, Sertu Imran sekaligus mensosialisasikan tentang aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dan larangan mudik kepada warga.
“Tetap ikuti aturan pemerintah termasuk prokes dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” paparnya.